Sunan Ad-Darimi — Hadis #55828

Hadis #55828
أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى ، عَنْ ابْنِ إِدْرِيسَ ، عَنْ أَشْعَثَ ، عَنْ الْحَكَمِ ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مُدْلِجٍ : أَنَّهُ مَاتَ وَتَرَكَ ابْنَتَهُ وَمَوَالِيَهُ،فَأَعْطَى عَلِيٌّ ابْنَتَهُ النِّصْفَ وَمَوَالِيَهُ النِّصْفَ "
Ibrahim bin Musa memberitahukan kami, atas wewenang Ibnu Idris, atas wewenang Asy'ath, atas wewenang Al-Hakam, atas wewenang Abd al-Rahman bin Mudlij: bahwa ia meninggal dan meninggalkan anak perempuannya dan tuannya, maka Ali memberikan separuh putrinya dan separuh tuannya.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/2927
Kategori
Bab 21: Bab 21
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother #Death

Hadis Terkait