Sunan Ad-Darimi — Hadis #55898

Hadis #55898
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى ، عَنْ مَعْمَرٍ ، عَنْ الزُّهْرِيِّ ، قَالَ :" إِذَا اجْتَمَعَ نَسَبَانِ، وُرِّثَ بِأَكْبَرِهِمَا، يَعْنِي الْمَجُوسَ "
Muhammad bin Issa menceritakan kepada kami, Abdul Ala menceritakan kepada kami, atas wewenang Muammar, atas wewenang Al-Zuhri, dia berkata: “Jika dua silsilah bersatu, maka yang tertua di antara mereka yang mewarisi, artinya orang Majusi”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/2997
Kategori
Bab 21: Bab 21
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait