Sunan Ad-Darimi — Hadis #56076

Hadis #56076
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ ، حَدَّثَنَا أَبُو شِهَابٍ ، عَنْ عَمْرٍو ، عَنْ الْحَسَنِ ، قَالَ :" إِذَا أَوْصَى الرَّجُلُ فِي قَرَابَتِهِ، فَهُوَ لِأَقْرَبِهِمْ بِبَطْنٍ : الذَّكَرُ وَالْأُنْثَى فِيهِ سَوَاءٌ "
Ahmad bin Abdullah menceritakan kepada kami, Abu Shihab menceritakan kepada kami, atas wewenang Amr, atas wewenang Al-Hasan, dia berkata: “Jika seorang laki-laki membuat wasiat mengenai sanak saudaranya, maka dialah yang paling dekat di antara mereka dengan perutnya: laki-laki dan perempuan sama di dalamnya.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 22/3175
Kategori
Bab 22: Bab 22
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait