Jami at-Tirmidzi — Hadis #26761
Hadis #26761
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلاَنَ، حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، قَالَ أَنْبَأَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الأَعْمَشِ، سَمِعَ ذَكْوَانَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ
" إِذَا تَوَضَّأَ الرَّجُلُ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ لاَ يُخْرِجُهُ أَوْ قَالَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ إِيَّاهَا لَمْ يَخْطُ خُطْوَةً إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً أَوْ حَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً " . قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ .
Mahmoud bin Ghaylan memberitahu kami, Abu Dawud memberitahu kami, dia mengatakan Shu'bah memberitahu kami, atas otoritas Al-A'mash, dia mendengar Dhakwan, atas otoritas Abu Hurairah, atas otoritas Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian. Allah SWT berfirman: “Jika seseorang berwudhu dan mengerjakannya dengan baik, kemudian keluar untuk shalat, maka dia tidak meninggalkannya, atau dia berkata, ‘Dia tidak akan mengocoknya,’ kecuali dia melakukannya.” “Dia mengambil langkah kecuali Allah mengangkatnya derajatnya atau menghapuskan dosa darinya karenanya.” Abu Issa berkata: Ini adalah hadis yang baik dan shahih.
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 6/603
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 6: Perjalanan