Sunan Ad-Darimi — Hadis #53571

Hadis #53571
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ ، حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ ، عَنْ مُسْلِمِ بْنِ قُرْطٍ ، عَنْ عُرْوَةَ ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، قَالَتْ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :" إِذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْغَائِطِ، فَلْيَذْهَبْ مَعَهُ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ يَسْتَطِيبُ، بِهِنَّ فَإِنَّهَا تُجْزِئُ عَنْهُ "
Saeed bin Mansour menceritakan kepada kami, Yaqoub bin Abdul Rahman menceritakan kepada kami, atas otoritas Abu Hazim, atas otoritas Muslim bin Qart, atas otoritas Urwa, atas otoritas Aisha, radhiyallahu 'anhu, bersabda: Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, bersabda: "Jika salah satu dari kalian pergi ke toilet, biarkan dia pergi bersamanya." Dengan tiga batu Dia menyukainya, karena itu sudah cukup baginya.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 1/670
Kategori
Bab 1: Bab 1
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait