Sunan Ad-Darimi — Hadis #53648
Hadis #53648
أَخْبَرَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ ، حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ ، قَالَ : بَلَغَنِي، أَنَّ عَطَاءَ بْنَ أَبِي رَبَاحٍ ، قَالَ، إِنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهًمَا يُخْبِرُ : أَنَّ رَجُلًا أَصَابَهُ جُرْحٌ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ أَصَابَهُ احْتِلَامٌ،" فَأُمِرَ بِالِاغْتِسَالِ "، فَمَاتَ، فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : " قَتَلُوهُ، قَتَلَهُمْ اللَّهُ، أَلَمْ يَكُنْ شِفَاءَ الْعِيِّ السُّؤَالُ؟ "، قَالَ عَطَاءٌ : بَلَغَنِي أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ بَعْدَ ذَلِكَ فَقَالَ : " لَوْ غَسَلَ جَسَدَهُ، وَتَرَكَ رَأْسَهُ حَيْثُ أَصَابَهُ الْجُرْحُ "
Abu Al-Mughirah memberitahu kami, Al-Awza'i memberitahu kami, dia berkata: Saya diberitahu bahwa Ata' bin Abi Rabah mengatakan bahwa dia mendengar Ibnu Abbas, ra dengan dia. Diriwayatkan bahwa ada seorang laki-laki yang mengalami luka pada masa Nabi sallallahu alaihi wasallam, kemudian dia mengalami mimpi basah, maka dia disuruh mandi. Kemudian dia meninggal, dan berita itu sampai kepada Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, dan dia berkata: "Mereka membunuhnya, Tuhan membunuh mereka. Bukankah pertanyaannya adalah menyembuhkan mata?" Atha berkata: Saya diberitahu bahwa Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, ditanya setelah itu dan dia berkata: “Seandainya dia telah membasuh tubuhnya dan meninggalkan kepalanya di tempat luka itu.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 1/747
Kategori
Bab 1: Bab 1