Sunan Ad-Darimi — Hadis #53785
Hadis #53785
أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ ، عَنْ يُونُسَ ، وَحُمَيْدٍ ، عَنْ الْحَسَنِ ، عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ :" إِذَا طَهُرَتْ فِي وَقْتِ صَلَاةٍ، صَلَّتْ تِلْكَ الصَّلَاةَ، وَلَا تُصَلِّي غَيْرَهَا "
Hajjaj menceritakan kepada kami, Hammad menceritakan kepada kami, atas otoritas Yunus, dan Humaid, atas otoritas Al-Hasan, atas otoritas Anas, radhiyallahu 'anhu, yang mengatakan: “Jika dia bersuci pada saat shalat, Dia mengerjakan shalat itu dan tidak mengerjakan shalat lainnya.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 1/884
Kategori
Bab 1: Bab 1