Sunan Ad-Darimi — Hadis #53849

Hadis #53849
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ ، عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ ، عَنْ عَطَاءٍ فِي الْحَامِلِ تَرَى الدَّمَ وَهِيَ تَطْلُقُ، قَالَ :" تَصْنَعُ مَا تَصْنَعُ الْمُسْتَحَاضَةُ "
Abdullah bin Muhammad menceritakan kepada kami, Abdullah bin Al-Mubarak menceritakan kepada kami, atas wewenang Ibnu Jurayj, atas wewenang Ata' pada seorang wanita hamil yang melihat darah saat keluarnya, Dia berkata: “Lakukanlah apa yang dilakukan wanita yang sedang haid.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 1/948
Kategori
Bab 1: Bab 1
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait