Sunan Ad-Darimi — Hadis #53916
Hadis #53916
أَخْبَرَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ ، حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ ، قَالَ : سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ : مَا يَحِلُّ لِي مِنْ امْرَأَتِي وَهِيَ حَائِضٌ؟، قَالَ :" لِتَشُدَّ عَلَيْهَا إِزَارَهَا ثُمَّ شَأْنَكَ بِأَعْلَاهَا "
Khaled bin Mukhlid menceritakan kepada kami, Malik bin Anas menceritakan kepada kami, atas wewenang Zayd bin Aslam, dia berkata: Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, Dia berkata: Apa yang boleh saya lakukan terhadap istri saya ketika dia sedang menstruasi? Beliau bersabda: “Untuk mengencangkan pakaian bagian bawahnya, lalu lakukan urusanmu dengan bagian atasnya.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 1/1015
Kategori
Bab 1: Bab 1