Sunan Ad-Darimi — Hadis #53925

Hadis #53925
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ، عَنْ إِسْمَاعِيل ، عَنْ الشَّعْبِيِّ ، قَالَ :" إِذَا كَفَّ الْأَذَى يَعْنِي : الدَّمَ "
Muhammad bin Yusuf menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, berdasarkan otoritas Ismail, berdasarkan otoritas Al-Shabi, dia berkata: “Jika kerusakan dihentikan, itu berarti: darah.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 1/1024
Kategori
Bab 1: Bab 1
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait