Sunan Ad-Darimi — Hadis #53951

Hadis #53951
أَخْبَرَنَا الْمُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ ، عَنْ مُغِيرَةَ ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ كَانَ :" لَا يَرَى بَأْسًا أَنْ تُوَضِّئَ الْحَائِضُ الْمَرِيضَ "
Al-Mu'alla bin Asad menceritakan kepada kami, Abu Awanah menceritakan kepada kami, atas wewenang Mughirah, atas wewenang Ibrahim yang berkata: “Dia tidak melihat adanya bahaya pada wanita yang sedang sakit haid berwudhu.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 1/1050
Kategori
Bab 1: Bab 1
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait