Sunan Ad-Darimi — Hadis #54033
Hadis #54033
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ ، عَنْ حَجَّاجٍ ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ ، عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، فِي الْحَائِضِ وَالْجُنُبِ" يَصُبَّانِ الْمَاءَ صَبًّا "، وَلَا يَنْقُضَانِ شُعُورَهُمَا "، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ ، حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ ، عَنْ حَجَّاجٍ ، عَنْ عَطَاءٍ ، مِثْلَهُ
Abdullah bin Saeed memberi tahu kami, Abu Khaled memberi tahu kami, atas otoritas hajjaj, atas otoritas Abu Al-Zubayr, atas otoritas Jabir, radhiyallahu 'anhu, tentang seorang wanita yang sedang menstruasi Dan kedua belah pihak “menuangkan air sebanyak-banyaknya, dan rambut mereka tidak rontok.” Abdullah bin Saeed memberi tahu kami, Abu Khaled memberi tahu kami, tentang otoritas Hajjaj, tentang otoritas Memberi, Seperti dia
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 1/1132
Kategori
Bab 1: Bab 1