Sunan Ad-Darimi — Hadis #54250
Hadis #54250
أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ ، عَنْ شُعْبَةَ ، عَنْ مِخْوَلٍ ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ ، عَنْ أَبِي رَافِعٍ ، قَالَ :رَآنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا سَاجِدٌ، وَقَدْ عَقَصْتُ شَعْرِي، أَوْ قَالَ : عَقَدْتُ " فَأَطْلَقَهُ "
Sa'id bin Amir menceritakan kepada kami, atas wewenang Syu'bah, atas wewenang Makhoul, atas wewenang Abu Sa'id, atas wewenang Abu Rafi', yang berkata: Rasulullah SAW, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, melihatku. Dia memberi salam kepadaku ketika aku sedang sujud, dan aku telah mengikat rambutku, atau dia berkata: Aku mengikatnya, maka dia melepaskannya.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 2/1349
Kategori
Bab 2: Bab 2
Topik:
#Mother