Sunan Ad-Darimi — Hadis #54362

Hadis #54362
أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ ، أَنْبأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :" مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ كَإِذْنِهِ لِنَبِيٍّ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ يَجْهَرُ بِهِ "
Yazid bin Harun memberi tahu kami, Muhammad bin Amr memberi tahu kami, atas wewenang Abu Salamah, atas wewenang Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, bersabda: “Allah tidak memberikan izin apa pun selain izin-Nya kepada seorang nabi yang melantunkan Al-Qur'an dan mengabarkannya dengan lantang.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 2/1461
Kategori
Bab 2: Bab 2
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother #Quran

Hadis Terkait