Sunan Ad-Darimi — Hadis #54449

Hadis #54449
حَدَّثَنَا عَفَّانُ ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ ، عَنْ أَبِي إِسْحَاق ، قَالَ : سَمِعْتُ عَاصِمَ بْنَ ضَمْرَةَ ، قَالَ : سَمِعْتُ عَلِيًّا ، يَقُولُ : " إِنَّالْوِتْرَ لَيْسَ بِحَتْمٍ كَالصَّلَاةِ، وَلَكِنَّهُ سُنَّةٌ، فَلَا تَدَعُوهُ "
Affan menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami, atas wewenang Abu Ishaq, dia berkata: Saya mendengar Asim bin Damra, dia berkata: Saya mendengar Ali, mengatakan: “Inal-Witr itu tidak wajib seperti shalat, tetapi itu adalah Sunnah, maka jangan meninggalkannya.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 2/1548
Kategori
Bab 2: Bab 2
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Mother

Hadis Terkait