Sunan Ad-Darimi — Hadis #54467
Hadis #54467
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ ، عَنْ أَيُّوبَ ، عَنْ مُحَمَّدٍ ، قَالَ : سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ :" أَقَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ؟ قَالَ : نَعَمْ، فَقِيلَ لَهُ أَوَ قُلْتُ لَهُ : قَبْلَ الرُّكُوعِ أَوْ بَعْدَ الرُّكُوعِ؟ قَالَ : بَعْدَ الرُّكُوعِ يَسِيرًا ".
قَالَ أَبُو مُحَمَّد : أَقُولُ بِهِ، وَآخُذُ بِهِ، وَلَا أَرَى أَنْ آخُذَ بِهِ إِلَّا فِي الْحَرْبِ
Musaddad meriwayatkan kepada kami, Hammad bin Zaid meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Ayyub, atas wewenang Muhammad, dia berkata: Anas bin Malik ditanya: "Rasul Allah, semoga doa dan damai Allah besertanya, apakah kamu taat Dan dia mengucapkan salam saat shalat subuh? Dia menjawab: Ya, begitulah yang dikatakan kepadanya, atau aku berkata kepadanya: Sebelum rukuk atau setelah rukuk? Dia berkata: Beberapa saat setelah rukuk. Dia berkata Abu Muhammad : Aku mengatakannya, dan aku mengambilnya, dan menurutku aku tidak boleh mengambilnya kecuali dalam perang.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 2/1566
Kategori
Bab 2: Bab 2