Sunan Ad-Darimi — Hadis #54582

Hadis #54582
أَخْبَرَنَا عُثْمَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ ، عَنْ هِشَامِ ، عَنْ ابْنِ سِيرِينَ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ :" مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ "
Utsman bin Muhammad menceritakan kepada kami, Jarir menceritakan kepada kami, atas wewenang Hisyam, atas wewenang Ibnu Sirin, atas wewenang Abu Hurairah, atas wewenang Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, dia bersabda “Barangsiapa yang lupa pada saat ia berpuasa dan makan atau minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena Allah hanya memberinya makan dan minum.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 4/1681
Kategori
Bab 4: Bab 4
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Fasting #Mother

Hadis Terkait