Sunan Ad-Darimi — Hadis #54646

Hadis #54646
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي زِيَادٍ ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَعْقُوبَ الْمَدَنِيُّ ، عَنْ ابْنِ أَبِي الزِّنَادِ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ" تَجَرَّدَ لِلْإِهْلَالِ وَاغْتَسَلَ "
Abdullah bin Abi Ziyad menceritakan kepada kami, Abdullah bin Yaqoub Al-Madani menceritakan kepada kami, atas otoritas Ibnu Abi Al-Zinad, atas otoritas ayahnya, atas otoritas Kharijah bin Zaid bin Thabit, atas otoritas ayahnya, bahwa Nabi, semoga doa dan damai sejahtera Allah besertanya, “menanggalkan pakaian untuk bulan sabit dan mandi.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 5/1745
Kategori
Bab 5: Bab 5
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait