Sunan Ad-Darimi — Hadis #54753

Hadis #54753
أَخْبَرَنَا أَبُو نُعَيْمٍ ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ هُوَ ابْنُ أَبِي سَلَمَةَ الْمَاجِشُونُ ، عَنْ الزُّهْرِيِّ ، عَنْ عِيسَى بْنِ طَلْحَةَ ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو ، قَالَ : رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ الْجَمْرَةِ وَهُوَ يُسْأَلُ، فَقَالَ رَجُلٌ : يَا رَسُولَ اللَّهِ، نَحَرْتُ قَبْلَ أَنْ أَرْمِيَ؟ قَالَ :" ارْمِ وَلَا حَرَجَ "
Abu Nu`aym menceritakan kepada kami, Abdul Aziz menceritakan kepada kami, dia adalah putra Abu Salama al-Majishun, atas otoritas al-Zuhri, atas otoritas Issa bin Talha, atas otoritas Abdullah Ibn Amr, dia berkata: Saya melihat Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, di Jamarat dan dia ditanya, dan seorang pria berkata: Wahai Rasulullah, saya menyembelih sebelumnya... Haruskah aku menembak? Dia berkata: “Persenjatai dan jangan ragu-ragu.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 5/1852
Kategori
Bab 5: Bab 5
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait