Sunan Ad-Darimi — Hadis #56081

Hadis #56081
حَدَّثَنَا مَنْصُورُ بْنُ سَلَمَةَ ، عَنْ شَرِيكٍ ، عَنْ الْأَشْعَثِ ، عَنْ نَافِعٍ ، عَنْ ابْنِ عُمَرَ ، قَالَ :" الْمُدَبَّرُ مِنْ الثُّلُثِ "
Mansour bin Salamah menceritakan kepada kita, atas wewenang Syarik, berdasarkan wewenang Al-Ash’ath, berdasarkan wewenang Nafi’, berdasarkan wewenang Ibnu Umar, yang mengatakan: “Yang mengelola itu berasal dari pihak ketiga.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 22/3180
Kategori
Bab 22: Bab 22
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait