Sunan Ad-Darimi — Hadis #54755
Hadis #54755
أَخْبَرَنَا مُسَدَّدٌ ، حَدَّثَنَا يَحْيَى ، حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ ، حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ ، عَنْ عِيسَى بْنِ طَلْحَةَ ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَفَ لِلنَّاسِ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ : يَا رَسُولَ اللَّهِ،حَلَقْتُ قَبْلَ أَنْ أَذْبَحَ؟ قَالَ : " لَا حَرَجَ "
Musaddad menceritakan kepada kami, Yahya menceritakan kepada kami, Malik bin Anas menceritakan kepada kami, Al-Zuhri menceritakan kepada kami, atas wewenang Issa bin Thalhah, atas wewenang Abdullah bin Amr, Rasulullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, berdiri di hadapan orang-orang pada saat Ibadah Haji, dan ada seorang laki-laki berkata kepadanya: Ya Rasulullah, apakah aku bercukur sebelum menyembelih? Dia berkata: “Tidak ada salahnya.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 5/1854
Kategori
Bab 5: Bab 5