Sunan Ad-Darimi — Hadis #54781
Hadis #54781
أَخْبَرَنَا يَعْلَى ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيل يَعْنِي ابْنَ أَبِي خَالِدٍ ، عَنْ عَامِرٍ ، عَنْ مَسْرُوقٍ ، أَنَّهُ قَالَ لِعَائِشَةَ : يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ، إِنَّ رِجَالًا يَبْعَثُ أَحَدُهُمْ بِالْهَدْيِ مَعَ الرَّجُلِ، فَيَقُولُ : إِذَا بَلَغْتَ مَكَانَ كَذَا وَكَذَا، فَقَلِّدْهُ، فَإِذَا بَلَغَ ذَلِكَ الْمَكَانَ، لَمْ يَزَلْ مُحْرِمًا حَتَّى يَحِلَّ النَّاسُ.
قَالَ : فَسَمِعْتُ صَفْقَتَهَا بِيَدِهَا مِنْ وَرَاءِ الْحِجَابِ، وَقَالَتْ : " لَقَدْكُنْتُ أَفْتِلُ الْقَلَائِدَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَيَبْعَثُ بِالْهَدْيِ إِلَى الْكَعْبَةِ ، مَا يَحْرُمُ عَلَيْهِ شَيْءٌ مِمَّا يَحِلُّ لِلرَّجُلِ مِنْ أَهْلِهِ حَتَّى يَرْجِعَ النَّاسُ "
Ya’la menceritakan kepada kami, Ismail menceritakan kepada kami, maksudnya Ibnu Abi Khaled, atas wewenang Amer, atas wewenang Masruq, bahwa ia berkata kepada Aisyah: Wahai Bunda Orang-Orang Beriman, Wahai laki-laki, salah seorang di antara mereka mengirimkan hadiah bersama laki-laki lain, dan berkata: Ketika kalian sampai di suatu tempat anu, ikutilah dia. Ketika dia mencapai tempat itu, dia akan terus melakukannya. Dilarang sampai orang mengizinkannya. Dia berkata: Saya mendengar dia bertepuk tangan dari balik kerudung, dan dia berkata: "Saya sedang memelintir kalung untuk Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian. Kemudian dia akan dikirim dengan hewan kurban ke Ka'bah, dan tidak ada yang diharamkan baginya dari apa yang dibolehkan bagi seorang pria dari keluarganya sampai dia kembali. " orang-orang"
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 5/1880
Kategori
Bab 5: Bab 5
Topik:
#Mother