Sunan Ad-Darimi — Hadis #55023

Hadis #55023
حَدَّثَنَا إِسْحَاق بْنُ عِيسَى ، حَدَّثَنِي مَالِكٌ أَوَّلُ شَيْءٍ سَأَلْتُهُ عَنْهُ، قَالَ : حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْفَضْلِ ، عَنْ نَافِعِ بْنِ جُبَيْرٍ ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :" تُسْتَأْذَنُ الْبِكْرُ وَإِذْنُهَا صُمَاتُهَا "
Ishaq bin Isa menceritakan kepada kami, Malik menceritakan kepadaku hal pertama yang aku tanyakan kepadanya, dia berkata: Abdullah bin Al-Fadl menceritakan kepada kami, atas wewenang Nafi’ bin Jubayr, Atas wewenang Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, bersabda: “Perawan itu meminta izin, dan telinganya adalah telinganya yang tuli.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 11/2122
Kategori
Bab 11: Bab 11
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait