Sunan Ad-Darimi — Hadis #55111

Hadis #55111
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ ، عَنْ سُفْيَانَ ، عَنْ مَنْصُورٍ ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ ، عَنْ الْأَسْوَدِ : أَنَّ سُبَيْعَةَ وَضَعَتْ بَعْدَ وَفَاةِ زَوْجِهَا بِأَيَّامٍ فَتَشَوَّفَتْ، فَعَابَ أَبُو السَّنَابِلِ ، فَسَأَلَتْ أَوْ ذَكَرَتْ أَمْرَهَا لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ" فَأَمَرَهَا أَنْ تَتَزَوَّجَ "
Muhammad bin Yusuf menceritakan kepada kami, atas wewenang Sufyan, atas wewenang Mansour, atas wewenang Ibrahim, atas wewenang Al-Aswad: bahwa Subayah melahirkan setelah kematian suaminya. Dalam beberapa hari, dia melihat bahwa Abu al-Sanabel mengkritiknya, maka dia menanyakan atau menyebutkan masalahnya kepada Rasulullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian. Dia memerintahkannya untuk menikah.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 12/2210
Kategori
Bab 12: Bab 12
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait