Sunan Ad-Darimi — Hadis #55369

Hadis #55369
أَخْبَرَنَا عُثْمَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي لَيْلَى ، عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ :" الْبَيِّعَانِ إِذَا اخْتَلَفَا وَالْمَبيعُ قَائِمٌ بِعَيْنِهِ، وَلَيْسَ بَيْنَهُمَا بَيِّنَةٌ، فَالْقَوْلُ مَا قَالَ الْبَائِعُ، أَوْ يَتَرَادَّانِ الْبَيْعَ "
Utsman bin Muhammad menceritakan kepada kami, Husyaim menceritakan kepada kami, Ibnu Abi Laila menceritakan kepada kami, atas wewenang Al-Qasim bin Abdul Rahman, atas wewenang ayahnya, atas wewenang Abd Allah, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, mengatakan: “Jika dua jual beli berbeda dan barang yang dijual berdiri sendiri, dan tidak ada apa-apa di antara keduanya. Bukti nyata, pernyataan itu adalah apa yang dikatakan penjual, atau hendak dijual.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 18/2468
Kategori
Bab 18: Bab 18
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait