Sunan Ad-Darimi — Hadis #55712
Hadis #55712
أَخْبَرَنَا أَبُو غَسَّانَ ، حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ ، عَنْ أَبِي إِسْحَاق ، عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عَمْرٍو ، عَنْ عَلِيٍّ ، قَالَ : أَتَاهُ رَجُلٌ فَسَأَلَهُ عَنْ فَرِيضَة، فَقَالَ :" إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهَا جَدٌّ، فَهَاتِهَا "
Abu Ghassan menceritakan kepada kami, Israel menceritakan kepada kami, atas wewenang Abu Ishaq, atas wewenang Ubaid bin Amr, atas wewenang Ali, yang berkata: Seorang laki-laki datang kepadanya dan bertanya kepadanya tentang suatu kewajiban yang wajib, dan dia berkata: “Jika tidak ada keseriusan di dalamnya, maka berikanlah.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/2811
Kategori
Bab 21: Bab 21
Topik:
#Mother