Sunan Ad-Darimi — Hadis #55713
Hadis #55713
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ، عَنْ أَبِي إِسْحَاق ، عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عَلِيٍّ فَسَأَلَهُ عَنْ فَرِيضَةٍ، فَقَالَ :" إِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهَا جَدٌّ، فَهَاتِهَا "
Muhammad bin Yusuf meriwayatkan kepada kami, Sufyan meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Abu Ishaq, atas wewenang Ubaid bin Amr, yang mengatakan: Seorang laki-laki datang kepada Ali dan bertanya kepadanya tentang shalat wajib. Dia berkata: “Jika tidak ada kakek di dalamnya, maka berikanlah.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/2812
Kategori
Bab 21: Bab 21