Sunan Ad-Darimi — Hadis #55741
Hadis #55741
أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ عَامِرٍ ، عَنْ هَمَّامٍ ، عَنْ قَتَادَةَ : أَنَّ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ قَالَ فِي أُخْتٍ، وَأُمٍّ، ٍّوَزَوْجٍ، وَجَدٍّ، قَالَ :" جَعَلَهَا مِنْ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ : لِلْأُمِّ سِتَّةٌ، وَلِلزَّوْجِ تِسْعَةٌ، وَلِلْجَدِّ ثَمَانِيَةٌ، وَلِلْأُخْتِ أَرْبَعَةٌ
Saeed bin Amir menceritakan kepada kami, berdasarkan otoritas Hammam, berdasarkan otoritas Qatada: bahwa Zayd bin Thabit berkata tentang seorang saudara perempuan, seorang ibu, seorang istri, dan seorang kakek. Dia berkata: “Dia menjadikannya salah satu dari Dua Puluh Tujuh: untuk ibu enam, untuk suami sembilan, untuk kakek delapan, dan untuk saudara perempuan empat.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/2840
Kategori
Bab 21: Bab 21