Sunan Ad-Darimi — Hadis #55755

Hadis #55755
أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ ، أَنْبَأَنَا الْأَشْعَثُ ، عَنْ الشَّعْبِيِّ ، قَالَ : " جِئْنَ أَرْبَعُ جَدَّاتٍ يَتَسَاوَقْنَ إِلَى مَسْرُوقٍ ،فَأَلْغَى أَمَّ أَبِ الْأَبِ، وَوَرَّثَ ثَلَاثًا : جَدَّتَيْ أَبِيهِ : أُمَّ أُمِّهِ، وَأُمَّ أَبِيهِ، وَجَدَّةَ أُمِّهِ "
Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, Al-Ash’ath menceritakan kepada kami, dari riwayat Al-Sha’bi, dia berkata: “Empat orang nenek berkumpul untuk pergi ke Masruq, maka dia membatalkan Ummu ayah dari bapaknya, dan dia mewarisi tiga hal: dua nenek dari bapaknya: ibu dari ibunya, ibu dari bapaknya, dan nenek dari ibunya.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/2854
Kategori
Bab 21: Bab 21
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait