Sunan Ad-Darimi — Hadis #55774

Hadis #55774
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الْحَلَبِيُّ مُوسَى بْنُ خَالِدٍ ، حَدَّثَنَا المُعْتَمِر ، عَنْ يُونُسَ ، عَنِ الْحَسَنِ ، أَنَّهُ كَانَ يَقُول :" مِيرَاثُ وَلَدِ الْمُلَاعَنَةِ لِأُمِّه، قُلْتُ : فَإِنْ كَانَ لَهُ أَخٌ مِنْ أُمِّه؟ قَالَ : لَهُ السُّدُسُ "
Abu Al-Walid Al-Halabi Musa bin Khalid menceritakan kepada kami, Al-Mu’tamir menceritakan kepada kami, atas wewenang Yunus, atas wewenang Al-Hasan, bahwa beliau biasa berkata: “Warisan anak yang dilaknat Kepada ibunya, Aku berkata: Jika dia mempunyai saudara laki-laki dari ibunya, dia berkata: Dia mendapat seperenam?
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/2873
Kategori
Bab 21: Bab 21
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait