Sunan Ad-Darimi — Hadis #55876

Hadis #55876
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمُحَارِبِيُّ ، عَنْ الْأَعْمَشِ ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ : فِي الْإِخْوَةِ يَدَّعِي بَعْضُهُمْ الْأَخَ، وَيُنْكِرُ الْآخَرُونَ، قَالَ :" يَدْخُلُ مَعَهُمْ بِمَنْزِلَةِ عَبْدٍ يَكُونُ بَيْنَ الْإِخْوَةِ، فَيَعْتِقَ أَحَدُهُمْ نَصِيبَهُ، قَالَ : وَكَانَ عَامِرٌ ، وَالْحَكَمُ ، وَأَصْحَابُهُمَا يَقُولُونَ : لَا يَدْخُلُ إِلَّا فِي نَصِيبِ الَّذِي اعْتَرَفَ بِهِ
Abu Bakr bin Abi Shaybah meriwayatkan kepada kami, Abd al-Rahman bin Muhammad al-Muharbi meriwayatkan kepada kami, berdasarkan riwayat Al-A’mash, berdasarkan riwayat Ibrahim: Mengenai saudara, dia mengklaim sebagian dari mereka bersaudara, dan sebagian lagi mengingkarinya. Beliau bersabda: “Dia masuk bersama mereka seperti seorang budak di antara saudara, maka dia membebaskan salah satu dari mereka dari bagiannya.” Dia berkata: Amer, Al-Hakam, dan para sahabatnya berkata: Dia tidak masuk kecuali pada bagian orang yang mengenalnya.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/2975
Kategori
Bab 21: Bab 21
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait