Sunan Ad-Darimi — Hadis #55917

Hadis #55917
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ صَالِحٍ ، حَدَّثَنِي بَكْرُ بْنُ مُضَرَ ، عَنْ عَمْرٍو يَعْنِي ابْنَ الْحَارِثِ ، عَنْ بُكَيْرٍ ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ ، قَالَ : " أَيُّمَا رَجُلٍ أَتَى إِلَى غُلَامٍ يَزْعُمُ أَنَّهُ ابْنٌ لَهُ، وَأَنَّهُ زَنَى بِأُمِّهِ، وَلَمْ يَدَّعِ ذَلِكَ الْغُلَامَ أَحَدٌ، فَهُوَ يَرِثُهُ ". قَالَ بُكَيْرٌ : وَسَأَلْتُ عُرْوَةَ عَنْ ذَلِكَ، فَقَالَ مِثْلَ قَوْلِ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ وَقَالَ عُرْوَةُ : بَلَغَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ :" الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ "
Abdullah bin Saleh menceritakan kepada kami, Bakr bin Mudar menceritakan kepadaku, atas wewenang Amr, maksudnya Ibnu Al-Harits, atas wewenang Bukayr, atas wewenang Sulaiman bin Yasar, beliau bersabda: “Barangsiapa mendatangi seorang anak laki-laki dan mengaku bahwa ia adalah anaknya, dan bahwa ia berzinah dengan ibunya, dan tidak ada seorang pun yang mengaku anak laki-laki itu, maka dialah ahli warisnya.” Bukair berkata: Saya bertanya kepada Urwah tentang hal itu, dan dia menjawab hal yang sama seperti yang dikatakan Suleiman bin Yassar, dan Urwah berkata: Kami telah diberitahu bahwa Rasulullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, bersabda: “Anak itu untuk tempat tidur, dan batu untuk pelacur.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/3016
Kategori
Bab 21: Bab 21
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait