Sunan Ad-Darimi — Hadis #55943

Hadis #55943
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ ، عَنْ مُغِيرَةَ ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ ، قَالَ :" لَا يُوَرَّثُ الْمَوْلُودُ حَتَّى يَسْتَهِلَّ، وَلَا يُصَلَّى عَلَيْهِ حَتَّى يَسْتَهِلَّ، فَإِذَا اسْتَهَلَّ، صُلِّيَ عَلَيْهِ وَوُرِّثَ، وَكُمِّلَتْ الدِّيَةُ "
Abu Al-Numan menceritakan kepada kami, Abu Awanah menceritakan kepada kami, atas wewenang Mughirah, atas wewenang Ibrahim, yang mengatakan: “Bayi yang baru lahir tidak mendapat warisan sampai ia mulai, dan tidak shalat.” atasnya sampai dia mulai, dan ketika dia mulai, salat jenazah dilakukan atasnya dan dia mendapat warisan, dan uang darahnya selesai.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 21/3042
Kategori
Bab 21: Bab 21
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Mother

Hadis Terkait