Sunan Ad-Darimi — Hadis #56010
Hadis #56010
حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ ، عَنْ هِشَامٍ ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ ، عَنْ شُرَيْحٍ ، قَالَ :" الثُّلُثُ جَهْدٌ وَهُوَ جَائِزٌ "
Qubaisa menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, atas wewenang Hisyam, atas wewenang Muhammad bin Sirin, atas wewenang Syuraih, yang mengatakan: “Yang ketiga adalah usaha dan itu diperbolehkan.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 22/3109
Kategori
Bab 22: Bab 22
Topik:
#Mother