Sunan Ad-Darimi — Hadis #56078

Hadis #56078
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ ، عَنْ يُونُسَ ، عَنْ الْحَسَنِ : " أَنَّ رَجُلًا قَالَ فِي مَرَضِهِ : لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا، وَعَبْدِي فُلَانٌ حُرٌّ، وَلَمْ يَقُلْ : إِنْ حَدَثَ بِي حَدَثٌ، فَبَرَأَ، قَالَ :هُوَ مَمْلُوكٌ "
Suleiman bin Harb menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, atas wewenang Yunus, atas wewenang Al-Hasan: “Seorang laki-laki berkata ketika sakitnya: Untuk si fulan dan si fulan.” Ini dan itu, dan hambaku ini dan itu bebas, dan dia tidak mengatakan: Jika sesuatu terjadi padaku dan dia sembuh, dia berkata: Dia adalah seorang budak.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 22/3177
Kategori
Bab 22: Bab 22
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait