Sunan Ad-Darimi — Hadis #56301
Hadis #56301
حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ عَمْرٍو ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :" مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ، كَأَذَنِهِ لِنَبِيٍّ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ يَجْهَرُ بِهِ "
Yazid bin Harun meriwayatkan kepada kami, Muhammad, yaitu Ibnu Amr, meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Abu Salamah, atas wewenang Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, bersabda Salam dan berkah Allah besertanya: “Tuhan tidak memberikan izin apa pun seperti izin-Nya kepada seorang nabi yang menyanyikan Al-Qur'an dan membacanya dengan suara keras.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 23/3400
Kategori
Bab 23: Bab 23