Jami at-Tirmidzi — Hadis #27324
Hadis #27324
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، وَغَيْرُ، وَاحِدٍ، قَالُوا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مُسْلِمٍ، وَهُوَ ابْنُ سَلاَّمٍ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَلِيٍّ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
" إِذَا فَسَا أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلاَ تَأْتُوا النِّسَاءَ فِي أَعْجَازِهِنَّ " . قَالَ أَبُو عِيسَى وَعَلِيٌّ هَذَا هُوَ عَلِيُّ بْنُ طَلْقٍ .
Qutaibah, dan lebih dari satu orang, meriwayatkan kepada kami. Mereka berkata, Waki’ meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Abd al-Malik bin Muslim, yaitu Ibnu Salam, atas wewenang ayahnya, atas wewenang Ali, yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian berzina, hendaklah dia berwudhu dan jangan mendekati wanita yang ada kemaluannya.” Abu Issa dan Ali mengatakan hal ini. Dialah Ali bin Talq
Diriwayatkan oleh
Ali bin Abi Thalib (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 12/1166
Tingkat
Daif
Kategori
Bab 12: Penyusuan
Topik:
#Mother