Jami at-Tirmidzi — Hadis #27574

Hadis #27574
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ، أَنْبَأَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، قَالَ سَمِعْتُ زُرَارَةَ بْنَ أَوْفَى، يُحَدِّثُ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، أَنَّ رَجُلاً، عَضَّ يَدَ رَجُلٍ فَنَزَعَ يَدَهُ فَوَقَعَتْ ثَنِيَّتَاهُ فَاخْتَصَمُوا إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ ‏"‏ يَعَضُّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ كَمَا يَعَضُّ الْفَحْلُ لاَ دِيَةَ لَكَ ‏"‏ ‏.‏ فَأَنْزَلَ اللَّهُ ‏(‏وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ‏)‏ ‏.‏ قَالَ وَفِي الْبَابِ عَنْ يَعْلَى بْنِ أُمَيَّةَ وَسَلَمَةَ بْنِ أُمَيَّةَ وَهُمَا أَخَوَانِ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏.‏
Ali bin Khashram menceritakan kepada kami, Issa bin Yunus menceritakan kepada kami, atas otoritas Syu'bah, atas otoritas Qatada, dia berkata, Saya mendengar Zurara bin Awfa, berbicara atas otoritas Imran Ibnu Husain mengatakan bahwa ada seorang pria yang menggigit tangan orang lain, lalu dia menarik tangannya dan lipatannya terlepas. Mereka berselisih dengan Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, dan dia berkata, “Salah satu dari kalian akan menggigit.” “Adiknya, seperti seekor kuda jantan yang menggigit, tidak ada uang darah untukmu.” Kemudian Allah turunkan (dan luka adalah pembalasan). Katanya, dan atas wewenang Ya’la bin Umayyah. Dan Salama bin Umayyah, dan mereka bersaudara. Abu Issa berkata: Hadits Imran bin Husain adalah hadits yang baik dan shahih.
Diriwayatkan oleh
Imran bin Husain (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 16/1416
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 16: Diyat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity #Mother

Hadis Terkait