Jami at-Tirmidzi — Hadis #28258

Hadis #28258
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، قال حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قال حَدَّثَنَا الزُّهْرِيُّ، قَالَ مَرَّةً قَالَ قَبِيصَةُ وَقَالَ مَرَّةً رَجُلٌ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ ذُؤَيْبٍ قَالَ جَاءَتِ الْجَدَّةُ أُمُّ الأُمِّ أَوْ أُمُّ الأَبِ إِلَى أَبِي بَكْرٍ فَقَالَتْ إِنَّ ابْنَ ابْنِي أَوِ ابْنَ بِنْتِي مَاتَ وَقَدْ أُخْبِرْتُ أَنَّ لِي فِي كِتَابِ اللَّهِ حَقًّا ‏.‏ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ مَا أَجِدُ لَكِ فِي الْكِتَابِ مِنْ حَقٍّ وَمَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَضَى لَكِ بِشَيْءٍ وَسَأَسْأَلُ النَّاسَ ‏.‏ قَالَ فَسَأَلَ فَشَهِدَ الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَعْطَاهَا السُّدُسَ ‏.‏ قَالَ وَمَنْ سَمِعَ ذَلِكَ مَعَكَ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ مَسْلَمَةَ ‏.‏ قَالَ فَأَعْطَاهَا السُّدُسَ ثُمَّ جَاءَتِ الْجَدَّةُ الأُخْرَى الَّتِي تُخَالِفُهَا إِلَى عُمَرَ ‏.‏ قَالَ سُفْيَانُ وَزَادَنِي فِيهِ مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ وَلَمْ أَحْفَظْهُ عَنِ الزُّهْرِيِّ وَلَكِنْ حَفِظْتُهُ مِنْ مَعْمَرٍ أَنَّ عُمَرَ قَالَ إِنِ اجْتَمَعْتُمَا فَهُوَ لَكُمَا وَأَيَّتُكُمَا انْفَرَدَتْ بِهِ فَهُوَ لَهَا ‏.‏
Ibnu Abi Umar meriwayatkan kepada kami, katanya, Sufyan meriwayatkan kepada kami, katanya, Al-Zuhri meriwayatkan kepada kami, ia pernah berkata, kata Qubaisa, dan pada suatu kesempatan ada seorang laki-laki yang berkata, atas wewenang Qubaisa bin Dhu'ayb, katanya Nenek, ibu dari ibu, atau ibu dari ayah, mendatangi Abu Bakar dan mengatakan bahwa putra dari putraku atau putra dari putriku telah meninggal, dan aku diberitahu bahwa aku mempunyai surat di Tuhan sungguh. Abu Bakar berkata, “Saya tidak menemukan kebenaran apa pun bagi Anda di dalam kitab tersebut, dan saya belum pernah mendengar Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, memutuskan apa pun untuk Anda, tetapi saya akan bertanya kepada orang-orang.” Dia berkata, lalu dia bertanya, dan Al-Mughirah bin Shu'bah bersaksi bahwa Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, memberinya keenam. Dia berkata, dan siapa pun yang mendengarnya bersamamu berkata Muhammad bin Maslamah. Dia berkata, jadi dia memberinya yang keenam, dan kemudian nenek lain yang tidak setuju dengannya datang ke Omar. kata Sufyan, dan Ma’mar menambahkan lagi padaku tentang hal itu. Berdasarkan hadis al-Zuhri, dan aku tidak menghafalnya dari al-Zuhri, melainkan aku menghafalnya dari Ma`mar, bahwa Umar berkata, “Jika kalian berdua berkumpul, maka itu milik kalian, dan kalian Dia sendirian dengannya dan dia miliknya
Diriwayatkan oleh
Qabisah bin Dhuw'aib (RA)
Sumber
Jami at-Tirmidzi # 29/2100
Tingkat
Daif
Kategori
Bab 29: Warisan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother #Death

Hadis Terkait