Al-Adab Al-Mufrad — Hadis #47008

Hadis #47008
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلاَمٍ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا مَخْلَدٌ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ‏:‏ أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ، أَنَّهُ رَأَى أُمَّ زُفَرَ، تِلْكَ الْمَرْأَةُ، طَوِيلَةً سَوْدَاءَ عَلَى سُلَّمِ الْكَعْبَةِ‏. قَالَ‏:‏ وَأَخْبَرَنِي عَبْدُ اللهِ بْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ، أَنَّ الْقَاسِمَ أَخْبَرَهُ، أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقُولُ‏:‏ مَا أَصَابَ الْمُؤْمِنَ مِنْ شَوْكَةٍ فَمَا فَوْقَهَا، فَهُوَ كَفَّارَةٌ‏.‏‏
Muhammad bin Salam menceritakan kepada kami, dia berkata: Mukhlid menceritakan kepada kami, berdasarkan otoritas Ibnu Jurayj, yang berkata: Ata’ menceritakan kepadaku bahwa dia melihat Ummu Zufar, wanita itu, Seorang wanita berkulit hitam panjang di tangga Ka'bah. Dia berkata: Abdullah bin Abi Mulaika menceritakan kepadaku bahwa Al-Qasim memberitahunya, bahwa Aisha memberitahunya, Nabi, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, biasa mengatakan: Apapun yang dialami seorang mukmin yang tertusuk duri atau apapun yang diatasnya, maka itu adalah kafir.
Sumber
Al-Adab Al-Mufrad # 29/506
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 29: Bab 29
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait