Al-Adab Al-Mufrad — Hadis #47281

Hadis #47281
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ‏:‏ حَدَّثَنِي الأَعْمَشُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ أَبِي الأَحْوَصِ، عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ‏:‏ إِذَا طَلَبَ أَحَدُكُمُ الْحَاجَةَ فَلْيَطْلُبْهَا طَلَبًا يَسِيرًا، فَإِنَّمَا لَهُ مَا قُدِّرَ لَهُ، وَلاَ يَأْتِي أَحَدُكُمْ صَاحِبَهُ فَيَمْدَحَهُ، فَيَقْطَعَ ظَهْرَهُ‏.‏
Abu Nu`aym menceritakan kepada kami, dia berkata: Al-Amash memberitahuku, atas wewenang Abu Ishaq, atas wewenang Abu Al-Ahwas, atas wewenang Abdullah, yang mengatakan: Jika salah satu dari kalian meminta suatu kebutuhan, Hendaklah dia memintanya sedikit, karena yang dia miliki hanyalah apa yang diwajibkan baginya, dan tidak seorang pun di antara kamu yang akan mendatangi temannya dan memujinya, dan dia akan memotong punggungnya.
Sumber
Al-Adab Al-Mufrad # 33/779
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 33: Bab 33
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait