Sunan Ad-Darimi — Hadis #53583
Hadis #53583
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ ، عَنْ الْأَعْرَجِ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :" لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي، لَأَمَرْتُهُمْ بِهِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ "، قَالَ أَبُو مُحَمَّد : يَعْنِي : السِّوَاكَ
Muhammad bin Ahmad menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, atas otoritas Abu al-Zinad, atas otoritas al-Araj, atas otoritas Abu Hurairah, ra dengan dia, atas otoritas Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian. Dia, damai dan berkah besertanya, bersabda: “Seandainya aku tidak mempersulit bangsaku, niscaya aku perintahkan mereka untuk menggunakannya di setiap shalat.” Abu Muhammad berkata: Artinya: siwak.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 1/682
Kategori
Bab 1: Bab 1