Sunan Ad-Darimi — Hadis #53738

Hadis #53738
أَخْبَرَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ ، عَنْ قَتَادَةَ ، وَقَيْسِ بْنِ سَعْدٍ ، عَنْ عَطَاءٍ ، أَنَّهُمَا قَالَا فِي الْبِكْرِ إِذَا نَفِسَتْ فَاسْتُحِيضَتْ، قَالَا :" تُمْسِكُ عَنْ الصَّلَاةِ مِثْلَ مَا تُمْسِكُ الْمَرْأَةُ مِنْ نِسَائِهَا "
Hajjaj bin Minhal menceritakan kepada kami, Hammad menceritakan kepada kami, atas wewenang Qatada, dan Qays bin Saad, atas wewenang Ata’, bahwa mereka menceritakan tentang Al-Bakr ketika Dia menghembuskan nafasnya dan sedang mengalami haid. Mereka berkata: “Dia menjauhkan diri dari shalat sebagaimana seorang wanita menjauhkan diri dari istrinya.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 1/837
Kategori
Bab 1: Bab 1
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait