Sunan Ad-Darimi — Hadis #53816
Hadis #53816
أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ ، عَنْ حُمَيْدٍ ، عَنْ بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْمُزَنِيِّ ، أَنَّهُ قَالَ :" امْرَأَتِي تَحِيضُ وَهِيَ حُبْلَى "، قَالَ أَبُو مُحَمَّد : سَمِعْتُ سُلَيْمَانَ بْنَ حَرْبٍ، يَقُولُ : امْرَأَتِي تَحِيضُ وَهِيَ حُبْلَى
Hajjaj menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, atas wewenang Humaid, atas wewenang Bakr bin Abdullah Al-Muzani, bahwa dia berkata: “Wanitaku mendapat haid padahal dia sedang hamil.” Abu Muhammad berkata: Saya mendengar Suleiman bin Harb berkata: Wanita saya mendapat menstruasi saat dia hamil.
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 1/915
Kategori
Bab 1: Bab 1