Sunan Ad-Darimi — Hadis #53875

Hadis #53875
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ الْبَزَّازُ ، حَدَّثَنَا شَرِيكٌ ، عَنْ فِرَاسٍ ، عَنْ عَامِرٍ :" الْجُنُبُ وَالْحَائِضُ لَا يَقْرَآنِ الْقُرْآنَ "
Muhammad bin Yazid Al-Bazzaz memberi tahu kami, Sharik memberi tahu kami, berdasarkan otoritas Firas, berdasarkan otoritas Amer: “Orang yang dalam keadaan najis dan wanita yang sedang menstruasi tidak boleh membaca Al-Qur'an.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 1/974
Kategori
Bab 1: Bab 1
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother #Quran

Hadis Terkait