Sunan Ad-Darimi — Hadis #56065

Hadis #56065
حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ ، حَدَّثَنَا هَمَّامٌ ، حَدَّثَنَا قَتَادَةُ ، عَنْ ابْنِ سِيرِينَ ، عَنْ شُرَيْحٍ ، قَالَ :" لَا يَجُوزُ إِقْرَارٌ لِوَارِثٍ، قَالَ : وقال الْحَسَنُ : أَحَقُّ مَا جَازَ عَلَيْهِ عِنْدَ مَوْتِهِ : أَوَّلَ يَوْمٍ مِنْ أَيَّامِ الْآخِرَةِ، وَآخِرَ يَوْمٍ مِنْ أَيَّامِ الدُّنْيَا "
Muslim meriwayatkan kepada kami, Hammam meriwayatkan kepada kami, Qatada meriwayatkan kepada kami, berdasarkan otoritas Ibnu Sirin, berdasarkan otoritas Shurayh, yang mengatakan: “Tidak boleh mengakui ahli waris.” Dia berkata: Dan Al-Hasan berkata: Pahala yang paling layak baginya setelah kematiannya adalah hari pertama di akhirat dan hari terakhir di dunia.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 22/3164
Kategori
Bab 22: Bab 22
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait