Sunan Ad-Darimi — Hadis #53913

Hadis #53913
أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ ، عَنْ هِشَامٍ ، عَنْ حَمَّادٍ ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ فِي الْحَائِضِ إِذَا عَرِقَتْ فِي ثِيَابِهَا " فَإِنَّهُيُجْزِئُهَا أَنْ تَنْضَحَهُ بِالْمَاءِ "
Yazid bin Harun memberitahukan kepada kami, atas wewenang Hisyam, atas wewenang Hammad, atas wewenang Ibrahim, tentang seorang wanita yang sedang haid, jika dia berkeringat pada bajunya, maka cukuplah dia memercikkannya dengan air.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 1/1012
Kategori
Bab 1: Bab 1
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait