Sunan Ad-Darimi — Hadis #54090
Hadis #54090
أَخْبَرَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ ، وَعَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ ، قَالَا : حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ ، حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ بَهْدَلَةَ ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : " أَخَّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْعِشَاءِ ذَاتَ لَيْلَةٍ حَتَّى كَادَ أَنْ يَذْهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ أَوْ قَرِيبُهُ، فَجَاءَ وَفِي النَّاسُ رُقَّدٌ، وَهُمْ عِزُونَ، وَهُمْ حِلَقٌ، فَغَضِبَ، فَقَالَ :" لَوْ أَنَّ رَجُلًا نَدَى النَّاسَ وَقَالَ عَمْرٌو : نَدَبَ النَّاسَ إِلَى عَرْقٍ أَوْ مِرْمَاتَيْنِ، لَأَجَابُوا إِلَيْهِ، وَهُمْ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ هَذِهِ الصَّلَاةِ، لَهَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا لِيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ، ثُمَّ أَتَخَلَّفَ عَلَى أَهْلِ هَذِهِ الدُّورِ الَّذِينَ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ هَذِهِ الصَّلَاةِ، فَأُضْرِمَهَا عَلَيْهِمْ بِالنِّيرَانِ "
Hajjaj bin Minhal dan Amr bin Asim menceritakan kepada kami, beliau berkata: Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, Asim bin Bahdala menceritakan kepada kami, atas wewenang Abu Shalih, Atas wewenang Abu Hurairah, beliau bersabda: “Rasulullah, semoga Allah memberkati dia dan memberinya kedamaian, menunda shalat magrib pada suatu malam hingga hampir sepertiga malam telah berlalu atau Kerabatnya, lalu dia datang dan di antara orang-orang itu tertidur, dan mereka sedang berkabung, dan mereka sedang bercukur, maka dia menjadi marah dan berkata: "Seandainya ada seorang laki-laki yang berseru kepada orang-orang dan Amr berkata: Ajaklah orang-orang untuk berlomba satu atau dua kali, niscaya mereka akan mengabulkannya, dan mereka mengabaikan shalat ini. Saya putuskan untuk memerintahkan seorang laki-laki untuk memimpin orang-orang dalam shalat, dan kemudian “Apakah kamu memandang rendah orang-orang di negeri ini yang mengabaikan doa ini dan membakarnya?”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 2/1189
Kategori
Bab 2: Bab 2