Sunan Ad-Darimi — Hadis #54210
Hadis #54210
أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ ، عَنْ أَيُّوبَ ، عَنْ نَافِعٍ ، عَنْ ابْنِ عُمَرَ ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ" إِذَا قَعَدَ فِي آخِرِ الصَّلَاةِ، وَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى، وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُمْنَى، وَنَصَبَ إِصْبَعَهُ "
Suleiman bin Harb menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, atas otoritas Ayyub, atas otoritas Nafi', atas otoritas Ibnu Umar, bahwa Nabi, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, “Ketika dia duduk di akhir shalat, dia meletakkan tangan kirinya di lutut kirinya, dan meletakkan tangan kanannya di lutut kanannya, dan membuat bentuk akusatif akusatif. "Jarinya"
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 2/1309
Kategori
Bab 2: Bab 2