Sunan Ad-Darimi — Hadis #54248

Hadis #54248
حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مِنْهَالٍ ، وَأَبُو النُّعْمَانِ ، قَالَا : حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ ، عَنْ أَبِي نَعَامَةَ السَّعْدِيِّ ، عَنْ أَبِي نَضْرَةَ ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ ، قَالَ : بَيْنَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِأَصْحَابِهِ إِذْ خَلَعَ نَعْلَيْهِ فَوَضَعَهُمَا عَنْ يَسَارِهِ، فَخَلَعُوا نِعَالَهُمْ، فَلَمَّا قَضَى صَلَاتَهُ، قَالَ : " مَا حَمَلَكُمْ عَلَى إِلْقَائِكُمْ نِعَالَكُمْ؟ " قَالُوا : رَأَيْنَاكَ خَلَعْتَ فَخَلَعْنَا ، قَالَ : " إِنَّ جِبْرِيلَ أَتَانِي أَوْ أَتَى فَأَخْبَرَنِي أَنَّ فِيهِمَا أَذًى أَوْ قَذَرًا،فَإِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ، فَلْيُقَلِّبْ نَعْلَيْهِ، فَإِنْ رَأَى فِيهِمَا أَذًى، فَلْيُمِطْ وَلْيُصَلِّ فِيهِمَا "
Hajjaj ibn Minhal dan Abu al-Nu`man meriwayatkan kepada kami, mengatakan: Hammad ibn Salama meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Abu Naama al-Saadi, atas wewenang Abu Nadra, atas wewenang Abu Saeed Al-Khudri berkata: Ketika Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, memimpin para Sahabatnya dalam shalat, dia melepas sepatunya dan mengenakannya di atas di sebelah kirinya, jadi mereka melepas sepatu mereka. Ketika dia selesai shalat, dia berkata: “Apa yang membuatmu melepaskan sepatumu?” Mereka berkata: Kami melihat kamu berangkat, maka kami berangkat. Beliau bersabda: “Sesungguhnya Jibril mendatangiku atau datang dan memberitahuku bahwa ada bahaya atau kekotoran di dalamnya, maka jika salah satu dari kalian datang ke masjid, hendaknya dia membuka sepatunya, dan jika dia melihat Ada bahaya di dalamnya, maka hendaklah dia menyiramkan air dan berdoa di dalamnya.”
Sumber
Sunan Ad-Darimi # 2/1347
Kategori
Bab 2: Bab 2
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait